Seputar ForexTrading Forex

Hukum Forex Dalam Islam : Kaya Dengan Trading Forex?

Bisakah bermain forex membuat Anda kaya mendadak dan hukum forex dalam islam? Banyak orang salah niat dalam bermain forex. Salah satu kesalahan itu adalah ingin kaya mendadak.  Biasanya mereka termakan iklan agar cepat kaya dalam tempo singkat. Bagi para trader indonesia yang sudah sukses di dunia trading, jelas akan menjawab “Tidak,”.

Ada ulasan menarik yang dimuat dalam sebuah artikel Bloomberg pada November 2014 yang mencatat bahwa berdasarkan laporan kepada klien mereka. Pelapor adalah oleh dua perusahaan forex terbesar yang diperdagangkan secara publik yaitu Gain Capital Holdings Inc. (GCAP) dan FXCM Inc.

(FXCM) mengungkap bahwa ada 68% dari investor mengalami kerugian bersih. Kerugian ini berasal dari perdagangan mata uang dari negara masing-masing. Periodenya adalah dari empat kuartal terakhir. Salah satunya terkait erat dengan Hukum Forex.

Meskipun data statistik ini dapat diartikan bahwa sekitar satu dari tiga pedagang forex tidak mengalami total lost. Ternyata setidaknya tidak bisa dikatakan bahwa trading forex bisa membuat mereka kaya mendadak.

MUI memberikan fatwa hukum trading forex yaitu jika transaksi jual beli mata uang diperbolehkan jika tidak dilakukan untuk spekulasi. Ini mengartikan jika transaksi jual beli mata uang akan berubah hukumnya menjadi haram. Hal ini jika dilakukan atas dasar spekulasi sebab masuk ke dalam jenis judi.

MUI juga memberikan fatwa jika ini diperbolehkan apabila terdapat kebutuhan transaksi atau untuk simpanan. Ini mengartikan jika kebutuhan transaksi mu’amalah seperti traveling, membayar hutang dalam Islam itu penting. Hal ini terjadi juga jika dilakukan karena sengaja mencari keuntungan dari perubahan nilai kurs tersebut. Hal ini jadi referensi hukum forex dalam islam.

Fakta Mengejutkan Mengapa Perdagangan Forex Tidak Bisa Membuat Orang Kaya Mendadak Tapi Justru Sebaliknya

Selain fakta diatas, Anda juga bisa memperhatikan bahwa angka-angka itu dikutip hanya dua bulan sebelum kejutan seismik. Hal ini tak terduga di pasar mata uang yang menyoroti risiko perdagangan forex oleh investor ritel.

Pada 15 Januari 2015, Swiss National Bank melepas mata uang franc Swiss franc 1,20. Mata uang ini dilepas terhadap euro yang sudah lebh lama eksis selama tiga tahun terakhir.

Akibatnya, franc Swiss melonjak sebanyak 41% terhadap euro dan juga menguat 38% terhadap dolar AS pada hari itu.

Alasan Mengapa Forex Bisa Membuat Orang Cepat Kaya Sekaligus Cepat Bangkrut, Waspadalah !

Dari ulasan diatas, setidaknya ditemukan beberapa alasan mengapa peluang perdagangan forex. Sebenarnya peluang ini begitu besar bisa jadi membawa resiko yang besar pula seperti berikut ini.

1. Leverage Berlebihan

Meskipun mata uang dapat berubah-ubah, jatuhnya mata uang franc Swiss seperti yang disebutkan sebelumnya sebenarnya jarang terjadi (tidak umum). Sebagai contoh, langkah substansial yang ekstrim sekalipun. Contohnya adalah seperti penurunan mata uang euro dari 1,20 ke 1,10 versus USD. Hal ini yang terjadi selama seminggu masih merupakan penurunan yang tidak ekstrim (kurang dari 10%).

Saham, di sisi lain, dapat dengan mudah diperdagangkan naik atau turun 20% atau lebih dalam satu hari. Tetapi daya tarik dari perdagangan forex terletak pada leverage besar. Hal ini yang disediakan oleh broker forex. Hal ini yang dapat memperbesar keuntungan (dan juga kerugian besar juga tentunya).

Pedagang yang memberi potongan EUR 5.000 pada 1,20 ke USD dan kemudian menutup posisi pendek di 1,10 akan menghasilkan laba bersih sebesar $ 500 atau 8,33%. Jika pedagang menggunakan leverage maksimum 50: 1 yang diizinkan untuk perdagangan euro, dan mengabaikan biaya perdagangan dan komisi, potensi keuntungan akan menjadi $ 25.000, atau 416,67%.

Tentu saja, pedagang forex yang telah lama memegang mata uang euro di 1,20, menggunakan leverage 50: 1. Ini terjadi jika keluar dari perdagangan di 1,10 untuk nilai tukar USD, potensi kerugian akan menjadi $ 25.000.

Di beberapa aturan trading forex, leverage dapat mencapai 200: 1 atau bahkan lebih tinggi. Karena leverage yang berlebihan merupakan faktor risiko terbesar dalam perdagangan valas ritel, regulator di sejumlah negara banyak yang sudah menghapusnya.

Sebuah transaksi jual beli diperbolehkan manakala barang yang diperjualbelikan adalah bukan barang yang haram. Selain itu tidak terdapat unsur menipu, menyembunyikan yang cacat, dan mengandung unsur judi (maisir)/spekulatif. Maksud dari spekulatif ini adalah semacam tebak menebak harga. Kalau beruntung mendapatkan barang yang bagus, kalau tidak beruntung mendapatkan barang yang jelek.

2. Asymmetric Risk to Reward

Pedagang valas berpengalaman mengurangi kerugian kecil mereka dan mengimbangi ini dengan keuntungan yang cukup besar. Ini terjadi ketika rencana keuangan jangka pendek untuk mata uang mereka terbukti benar.

Namun, sebagian besar pedagang forex ritel melakukannya dengan cara sebaliknya, menghasilkan keuntungan kecil pada sejumlah posisi. Akan tetapi kemudian mempertahankan perdagangan yang merugi terlalu lama. Hal ini akhirnya justru menimbulkan kerugian besar. Ini juga dapat mengakibatkan kehilangan lebih banyak lagi dari nominal investasi awal Anda.

3. Volatilitas Mata Uang

Anda masih ingat contoh Swiss franc? Tingkat leverage yang tinggi berarti bahwa modal perdagangan dapat habis sangat cepat. Ini terjadi selama periode volatilitas mata uang yang tidak biasa seperti yang terlihat pada paruh pertama tahun 2015 lalu.

Jika Anda masih ingin mencoba bertahan di sesi perdagangan forex dengan posisi “high risk profile”, akan bijaksana untuk menggunakan beberapa pengamanan perdagangan. Contohnya adalah seperti misalnya: batasi leverage Anda, terus setting posisi stop-loss dengan ketat. Anda juga bisa gunakan broker forex yang memiliki reputasi baik.

Meskipun peluang dan resiko masih bisa mengintai Anda. Namun setidaknya langkah-langkah ini dapat membantu Anda mengamankan trading forex Anda sampai batas tertentu. Transaksi forex dalam hukum forex dalam islam yang dilakukan juga harus memenuhi syarat. Yaitu transaksi yang dijadikan objek transaksi jual beli.

Barang tersebut harus merupakan barang suci. Selain itu bukan barang yang najis serta bisa memberikan manfaat. Dan juga barang yang bisa diserahterimakan dan bisa dijual atau dibeli oleh pemiliknya atau kuasa atau izin pemiliknya. Selain itu, barang yang sudah ada di tangan apabila barang tersebut didapat dengan imbalan.